HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengguna Android di Indonesia kini harus melewati proses tambahan jika ingin memasang aplikasi dari developer yang belum terverifikasi. Aturan baru Google tersebut mulai berlaku sejak 30 September 2026 dan untuk sementara diterapkan di Indonesia, Brasil, Singapura, serta Thailand.
Perubahan ini membuat proses sideloading aplikasi di Android tidak lagi sesederhana mengunduh file APK dari browser lalu memasangnya.
Google sebelumnya telah mengumumkan perubahan terkait sistem sideloading Android. Kini, aturan tersebut mulai diterapkan pada perangkat yang menjalankan Android 7 atau versi lebih baru.
Berdasarkan aturan baru ini, aplikasi yang dipasang dari toko aplikasi yang berpartisipasi harus berasal dari developer yang sudah terverifikasi.
Sejumlah toko aplikasi yang saat ini termasuk dalam sistem tersebut antara lain:
- Google Play
- Galaxy Store
- Honor App Market
- Oppo App Market
- Xiaomi GetApps
- Vivo V-Appstore
- Transsion Palm Store
Masih Bisa Instal APK
Jangan buru-buru panik. Pengguna Android tetap bisa memasang aplikasi dari developer yang belum terverifikasi.
Hanya saja, Google membuat prosesnya lebih panjang. Pengguna tidak bisa lagi sekadar mengunduh aplikasi dari browser kemudian langsung melakukan instalasi seperti sebelumnya.
Ada sejumlah tahapan tambahan yang harus dilakukan untuk mengaktifkan izin pemasangan aplikasi dari developer yang tidak terverifikasi.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan pengguna Android:
- Buka Developer Options di pengaturan ponsel.
- Pilih opsi “Aplikasi dari developer yang tidak terverifikasi”.
- Aktifkan pilihan “Izinkan aplikasi dari developer yang tidak terverifikasi”.
- Lakukan autentikasi menggunakan biometrik atau PIN perangkat.
- Konfirmasi bahwa pengguna tidak dipaksa untuk mengubah pengaturan tersebut.
- Restart ponsel, kemudian tunggu selama 24 jam.
- Setelah 24 jam, lakukan autentikasi ulang menggunakan biometrik atau PIN.
- Setelah proses selesai, aplikasi dapat dipasang.
Bisa Berlaku 7 Hari atau Selamanya
Setelah proses tersebut dilakukan, pengguna Android dapat memilih memberikan izin pemasangan aplikasi dari developer yang tidak terverifikasi selama tujuh hari atau tanpa batas waktu.
Sementara itu, instalasi menggunakan ADB (Android Debug Bridge) tetap dikecualikan dari masa tunggu tersebut.
Informasi tersebut dikutip Holopis.com dari Android Authority, Minggu (4/10/2026).
Google mengatakan langkah tambahan tersebut dibuat untuk meningkatkan keamanan pengguna.
Salah satu tujuan utamanya adalah mencegah modus penipuan yang membuat pengguna terburu-buru memasang aplikasi berbahaya di perangkat mereka.
Namun, kebijakan ini juga mendapat perhatian dari sebagian pengguna Android. Ada yang menilai semakin banyak tahapan untuk memasang aplikasi dari luar toko resmi bisa membuat ekosistem Android terasa lebih tertutup.


