Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan mematikan justru dilakukan oleh sesama aparat penegak hukum, bahkan terhadap anggota yang menjalankan tugas penegakan hukum.
Insiden berikutnya terjadi pada 28 Juni 2026. Briptu Excel Mamuli meninggal dunia setelah terkena tembakan ketika menangani keributan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, tembakan yang dilepaskan ketua tim mengenai rekannya sendiri. Unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam peristiwa tersebut perlu dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian.
Meski demikian, kejadian itu kembali menyoroti pentingnya prosedur penggunaan senjata api dan keselamatan anggota ketika menjalankan operasi.
Kasus Sambo Seharusnya Jadi Peringatan
FORSIBER menilai, kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 semestinya menjadi momentum besar untuk membenahi pengawasan internal Polri.
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo yang saat itu merupakan pejabat tinggi Polri terbukti terlibat dalam pembunuhan anak buahnya. Peristiwa itu juga memperlihatkan bagaimana informasi awal mengenai kejadian tersebut tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya.
Menurut FORSIBER, perkara tersebut seharusnya mendorong pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penjatuhan hukuman kepada pelaku.
“Rentetan kasus setelahnya, meski memiliki latar belakang dan status hukum yang berbeda, dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari pengawasan perilaku anggota, penanganan konflik internal, penggunaan senjata api, hingga perlindungan terhadap polisi yang menangani perkara sensitif,” kata Hamidi.
Polri Diminta Buka Hasil Evaluasi
FORSIBER mengingatkan bahwa setiap kasus penembakan tidak bisa serta-merta dijelaskan sebagai persoalan emosi pribadi. Pemeriksaan juga perlu melihat apakah sebelumnya terdapat ancaman, konflik yang tidak tertangani, atau pelanggaran yang luput dari pengawasan.
Apabila ditemukan indikasi kelalaian, tanggung jawab pengawasan juga perlu diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing pihak.
Polri pun didorong untuk membuka hasil evaluasi lintas perkara dan menunjukkan langkah perbaikan yang dapat dipantau publik.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain audit penguasaan senjata api, tindak lanjut laporan ancaman, perlindungan anggota yang menangani perkara sensitif, serta pertanggungjawaban apabila ditemukan kegagalan pengawasan.
Bagi FORSIBER, penangkapan dan penghukuman pelaku merupakan bagian penting dari penegakan hukum, tetapi tidak otomatis menjamin peristiwa serupa tidak akan terulang.
“Rentetan kasus sejak pembunuhan Brigadir Yosua menjadi alasan bagi Polri untuk menunjukkan bahwa pembenahan internal benar-benar berjalan. Tanpa langkah pencegahan yang terukur, kritik terhadap sistem pengawasan kepolisian berpotensi terus berulang setiap kali anggota Polri kembali menjadi korban penembakan oleh rekannya sendiri,” pungkas Hamidi.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...