HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara atau disuspend mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut diambil karena ratusan dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan, keputusan suspend tersebut merupakan langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Minggu (8/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. Pemerintah memberi kesempatan kepada pengelola dapur untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan standar sanitasi yang dibutuhkan.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Berdasarkan data per hari Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 11.00, tercatat ada 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Data tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Dari jumlah tersebut, provinsi dengan dapur yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur. Disusul Lampung sebanyak 77 dapur, Aceh sebanyak 76 dapur, dan Sumatera Barat sebanyak 69 dapur.
Sementara itu, Riau tercatat memiliki 9 dapur yang belum mendaftarkan SLHS, Kepulauan Riau sebanyak 5 dapur, dan Bengkulu sebanyak 4 dapur. Adapun Jambi, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan tidak memiliki dapur yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.
“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.



