Menkomdigi Ungkap Manfaat UU SDI, Warga Tak Perlu Berulang Kali Isi Data

Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menyampaikan salah satu manfaat Undang-Undang Satu Data Indonesia adalah masyarakat tidak perlu bolak-balik isi data.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Ia pun berharap penerapan UU SDI tidak berhenti pada pembentukan regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem kerja pemerintahan sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan mengurangi beban masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!