Sekjen PKS Desak Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut hingga Aktor Intelektual

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mendesak dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut secara menyeluruh hingga mengungkap aktor intelektual di balik tindakan tersebut.

Kholid menegaskan, proses hukum tidak boleh hanya menyasar pihak yang menjalankan penyadapan. Polri juga harus menelusuri pihak yang merancang, memberikan perintah, menerima hasil sadapan, hingga kepentingan penggunaan informasi tersebut.

“Usut secara menyeluruh dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kholid dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kerahasiaan negara dan keamanan komunikasi kepresidenan.

“Presiden mengemban mandat konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menjaga martabat lembaga kepresidenan yang merupakan tanggung jawab negara. Dugaan penyadapan ilegal ini harus ditangani dengan kesungguhan karena menyangkut kerahasiaan negara keamanan komunikasi kepresidenan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Kholid.

Kholid juga mengingatkan bahwa perlindungan dari penyadapan ilegal harus berlaku bagi seluruh warga negara, bukan hanya pejabat pemerintahan. Ia menyebut aktivis, tokoh politik, pengusaha, organisasi kemasyarakatan, jurnalis, hingga masyarakat sipil juga harus mendapatkan perlindungan.

“Presiden harus dilindungi, demikian pula setiap warga negara. Perbedaan pandangan dan kritik yang sah kepada pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menyadap atau mengintimidasi seseorang. Demokrasi harus menjamin warga dapat berpikir, berbicara, berserikat, dan menyampaikan kritik tanpa takut menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Ia pun meminta agar perkara tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat integritas dan profesionalitas serta memastikan institusi kepolisian tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Polri harus setia kepada negara, tunduk pada konstitusi dan hukum serta mengabdi kepada kepentingan nasional. Jangan pernah jadikan Polri sebagai alat politik atau instrumen untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu. Integritas profesionalitas dan sikap tidak memihak merupakan fondasi kepercayaan rakyat kepada Polri,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU