HOLOPIS.COM – Ditlantas Polda Maluku Utara mengimbau kepada seluruh pengendara untuk terus meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kondisi ini menyebabkan jarak pandang terbatas di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, meminta pengendara sepeda motor maupun mobil menyalakan lampu kendaraan saat melintas di wilayah yang diselimuti kabut asap.
Selain menyalakan lampu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
“Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” jelas Dirlantas Kombes Pol Doni, Selasa (13/10/2026).
Kombes Pol. Doni Hermawan, juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara apabila kabut asap semakin pekat dan jarak pandang sudah membahayakan keselamatan.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Karena itu, pengendara diharapkan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta tetap berhati-hati selama perjalanan.
Selain keselamatan berlalu lintas, Kombes Pol. Doni Hermawan menambahkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker guna mengurangi risiko menghirup udara yang tercemar asap.
Dirlantas Polda Maluku Utara, juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Sementara itu, warga yang harus bepergian untuk bekerja atau keperluan lainnya diminta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
“Ketika kabut asap menyelimuti jalan raya, masyarakat diharapkan mengurangi kecepatan dan berhati-hati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.
Ditlantas Polda Maluku Utara berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas selama kondisi kabut asap mengganggu jarak pandang.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...