HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.409,9 triliun. Angka itu tumbuh 24,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dan sudah mencapai 59,8 persen dari target penerimaan pajak sepanjang 2026.
Kementerian Keuangan menyebut kenaikan tersebut sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus bergerak, ditambah perbaikan administrasi perpajakan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak menjadi salah satu gambaran meningkatnya aktivitas ekonomi dalam negeri.
“Kita lihat bahwa penerimaan pajak kita itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, pertumbuhannya ada, transaksinya ada,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi Rp1.409,9 triliun tersebut setara 59,8 persen dari target penerimaan pajak 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Kinerja ini juga cukup berbeda dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, ketika penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.
PPh nonmigas jadi penopang utama
Salah satu penyumbang terbesar berasal dari PPh nonmigas.
Hingga akhir Agustus, penerimaannya mencapai Rp722,2 triliun, tumbuh 16,6 persen secara tahunan. Angka tersebut sekaligus menjadikannya salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan pajak.
Suahasil mengatakan pertumbuhan PPh nonmigas berkaitan dengan aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi perpajakan.
Salah satu perubahan yang disorot adalah penggunaan Coretax, sistem administrasi perpajakan yang membantu proses pengelolaan data dan dokumen perpajakan.
“Aplikasi Coretax pada 2026 ini, baik ketika kita menutup tahun pajak kemarin bulan April, telah menunjukkan dampak. Wajib pajak sekarang tidak perlu mengumpulkan bukti potong sendiri-sendiri lagi, ada di dalam sistem semuanya,” tuturnya.
PPh badan tembus Rp243,7 triliun
Dari kelompok PPh, penerimaan PPh badan tercatat sebesar Rp243,7 triliun dengan pertumbuhan kumulatif 25,5 persen secara neto.
Sementara itu, PPh Pasal 21 mencapai Rp171,5 triliun dan tumbuh 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“PPh 21 ini cukup sehat. Gaji dan upah dan gaji PPh 21 itu moderat, sistem administrasinya bekerja, Coretax bekerja, peningkatan penghasilan karyawan terjadi, maka dia tumbuh cukup sehat,” ujar Suahasil.
PPN dan PPnBM ikut melesat
Komponen besar lainnya datang dari PPN dan PPnBM. Realisasinya mencapai Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026, atau sekitar 59,4 persen dari target, dengan pertumbuhan 38,9 persen.
Menurut Suahasil, penerimaan dari kelompok pajak tersebut berkaitan erat dengan transaksi konsumsi dan perdagangan dalam negeri.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...