Ungkap Foto Pertemuan Fuad dengan Yaqut, Maktour Disebut Akomodir PIHK yang Bayar Kuota Tambahan Haji

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

“Jemaah percepatan atau jemaah lunas tunda ganti bahasanya?,” tanya jaksa menegaskan.

“Percepatan,” jawab Ridwan.

“Percepatan ya. Oke baik. Bahasa itu bapak sampaikan ke berapa travel di tahun 2024 itu?,” sambung jaksa mengonfirmasi.

“Total kurang lebih 20-an sih seingat saya pak,” jawab Ridwan.

Dijelaskan Ridwan, penyampaian tersebut setelah ada Keputusan Menteri Agama yang membagi kuota haji tambahan sebanyak 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler.

Selain Ridwan, Jaksa menghadirkan tiga saksi lain. Ketiga saksi itu yakni Kasi Pendaftaran Haji Khusus tahun 2014-2020, Abdul Muhyi; Nila Adulitya Devi (swasta); dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.

Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Perbuatan melawan hukum itu dilakukan Yaqut bersama Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Yaqut diduga memperkaya diri sejumlah US$271.500 atau sekitar Rp4.833.786.000 (kurs 1 dolar AS setara Rp17.800). Perkara dugaan korupsi ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Redaktur
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Redaktur
Redaktur
Redaktur
Administrator
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU