SE Sound Horeg Sudah Diteken, Satpol PP Jatim Kini Turun Tangan Mengawasi

0 Shares

SURABAYA, HOLOPIS.COM SE Sound Horeg sudah diteken, kini Satpol PP Jatim ikut turun tangan mengawasi kepatuhan.

Surat Edaran (SE) Bersama tentang penggunaan sound system di Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah pelaksanaan festival sound horeg di sejumlah daerah menimbulkan persoalan hingga korban jiwa.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meminta agar aturan yang telah dibuat sejak 2025 itu benar-benar diterapkan di lapangan.

Salah satu langkah yang didorong adalah melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi kepatuhan pelaku dan penyelenggara sound horeg.

Emil menilai pengawasan diperlukan agar SE Bersama tersebut tidak hanya menjadi aturan tertulis atau “macan kertas”.

Aturan itu diterbitkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur yang melibatkan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya.

“Dalam surat edaran tersebut sudah terdapat ketentuan mengenai pembatasan, termasuk batas tingkat kebisingan atau desibel. Jika aturan tersebut dipatuhi dengan baik, seharusnya kondisi seperti yang saat ini terjadi di jalanan tidak akan terjadi,” kata Emil, Selasa (8/9/2026).

Emil mengatakan dirinya telah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur agar Satpol PP ikut turun membantu memastikan aturan tersebut dipatuhi.

Langkah tersebut bukan berarti Satpol PP mengambil alih kewenangan kepolisian.

Menurut Emil, Satpol PP memiliki tugas dalam penegakan peraturan daerah serta memastikan kepatuhan warga, badan hukum, maupun aparatur terhadap ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, saya sudah mengusulkan kepada Ibu Gubernur agar Satpol PP juga ikut turun untuk membantu menegakkan wibawa surat edaran tersebut,” ujar Emil.

Sementara untuk perkara yang mengarah pada tindak pidana, penanganannya tetap menjadi kewenangan kepolisian.

Emil meminta pengawasan dilakukan secara komplementer sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU