Khusus Aceh, pemerintah berharap perdamaian yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun tidak terganggu oleh tindakan yang berpotensi memicu ketegangan baru.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul diminta diselesaikan melalui dialog, persaudaraan, serta mekanisme hukum yang berlaku.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...