Saat itu, Sudaryono menemukan seorang siswa tidak menghabiskan makanan MBG karena ingin membawa sebagian makanan tersebut pulang untuk ibunya.
“Kemarin saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya. Setengah, saya bilang, ‘Kenapa nggak dihabisin?’ Dia bilang, ‘Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger’,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, tindakan siswa tersebut menunjukkan kepedulian kepada keluarganya.
Namun, dari sisi keamanan pangan, makanan yang dibawa pulang memiliki risiko apabila tidak segera dikonsumsi atau disimpan dengan cara yang tepat.
“Ini sedih, namun demi keamanan, ya, demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting,” katanya.
Karena itu, BGN tidak hanya mengandalkan label waktu konsumsi.
Edukasi kepada penerima manfaat juga akan diperkuat, terutama di lingkungan sekolah.
Dalam skema baru tersebut, guru tidak ditugaskan untuk mengurusi distribusi ompreng MBG.
Setiap sekolah memiliki dua personel yang mendapatkan insentif untuk membantu proses distribusi makanan.
Sementara itu, guru diminta mendampingi siswa ketika waktu makan berlangsung.
Peran guru lebih diarahkan pada edukasi agar siswa memahami cara mengonsumsi makanan MBG dengan baik dan aman.
Guru nantinya dapat mengingatkan siswa untuk mencuci tangan sebelum makan, mengantre saat mengambil makanan, berdoa, hingga menghabiskan makanan sesuai waktu yang ditentukan.
Selain itu, guru juga dapat menjelaskan kandungan gizi dalam menu MBG sekaligus mengingatkan siswa mengenai batas waktu konsumsi yang tercantum pada ompreng.


