Tukin TNI Naik Setelah 8 Tahun, Segini Nominal yang Bakal Masuk Rekening Prajurit dari Tamtama hingga Jenderal

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Artinya, tidak hanya pejabat tinggi yang menikmati kenaikan tersebut.

Personel TNI di berbagai tingkatan, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira, juga akan menerima penyesuaian tukin sesuai posisi dan kelas jabatan masing-masing.

Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, kenaikan yang diberikan pemerintah cukup signifikan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, KSAD, KSAL, dan KSAU menerima tukin sebesar Rp37.810.500 per bulan.

Kini nominal tersebut naik menjadi Rp48.613.500, atau bertambah lebih dari Rp10 juta setiap bulan.

Begitu pula dengan Kasum TNI dan para wakil kepala staf angkatan.

Jika sebelumnya menerima Rp34.902.000, kini nominalnya meningkat menjadi Rp44.874.000 per bulan.

Pada aturan lama, kelas jabatan 17 memperoleh tukin sebesar Rp29.085.000, sedangkan kelas jabatan 16 menerima Rp20.695.000.

Selanjutnya kelas jabatan 15 sebesar Rp14.721.000, kelas jabatan 14 sebesar Rp11.670.000, kelas jabatan 13 sebesar Rp8.562.000, dan kelas jabatan 12 sebesar Rp7.271.000.

Untuk kelas jabatan menengah, kelas 11 menerima Rp5.183.000, kelas 10 sebesar Rp4.551.000, kelas 9 sebesar Rp3.781.000, kelas 8 sebesar Rp3.319.000, kelas 7 sebesar Rp2.928.000, dan kelas 6 sebesar Rp2.702.000.

Sementara itu, kelas jabatan 5 memperoleh Rp2.493.000, kelas 4 sebesar Rp2.350.000, kelas 3 sebesar Rp2.216.000, kelas 2 sebesar Rp2.089.000, dan kelas jabatan 1 menerima Rp1.968.000.

Dengan terbitnya Perpres terbaru, seluruh nominal tersebut mengalami penyesuaian sesuai kelas jabatan masing-masing.

Namun hingga berita ini ditulis, pemerintah masih belum mempublikasikan lampiran resmi yang memuat rincian lengkap besaran tukin baru untuk seluruh kelas jabatan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU