Sementara itu, sisanya sebesar 1,4 miliar yuan memiliki tenor lima tahun dengan bunga 2,19 persen dan jatuh tempo pada 30 Juli 2031.
Meski menawarkan biaya bunga yang relatif rendah, penerbitan utang dalam mata uang asing tetap membawa risiko bagi pemerintah.
Pasalnya, kewajiban pembayaran nantinya akan dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar yuan terhadap rupiah.
Jika nilai rupiah melemah terhadap yuan, maka kebutuhan dana dalam rupiah untuk membayar pokok dan bunga utang dapat meningkat.
Artinya, pemerintah tetap perlu memperhitungkan risiko kurs dalam pengelolaan utang negara.
Sebelumnya, posisi APBN hingga akhir Juni 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah memperkirakan defisit akan meningkat hingga 2,85 persen terhadap PDB sampai akhir tahun karena belanja negara diproyeksikan lebih besar dibandingkan penerimaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana dari penerbitan Panda Bond ditujukan untuk kebutuhan pembiayaan APBN secara umum.
Pemerintah juga menegaskan dana tersebut bukan secara khusus digunakan untuk membayar proyek kereta cepat Whoosh.
Penerbitan utang dalam yuan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis dolar Amerika Serikat.
Dengan memperluas pilihan mata uang pembiayaan, pemerintah berharap dapat memperoleh sumber dana yang lebih kompetitif.
Namun, kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian karena menambah kewajiban pembayaran negara pada tahun-tahun mendatang.
Selain memastikan kemampuan membayar, pemerintah juga dituntut menjaga transparansi penggunaan dana agar manfaat dari tambahan pembiayaan tersebut dapat dirasakan dalam pengelolaan APBN.


