Heboh Aturan Baru Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas: Itu Hoaks!

0 Shares

Ban yang sudah mengalami keausan atau gundul dapat menurunkan daya cengkeram kendaraan terhadap permukaan jalan.

Kondisi ini semakin berisiko saat pengendara melaju di jalan basah karena kemampuan ban membuang air menjadi berkurang.

Dari sisi keselamatan otomotif, ban merupakan salah satu komponen utama yang berpengaruh terhadap stabilitas kendaraan.

Ban yang tidak laik pakai bisa meningkatkan risiko kendaraan tergelincir, terutama saat melakukan pengereman mendadak.

Korlantas Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Selain itu, pengendara diminta rutin melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan, mulai dari tekanan angin ban, ketebalan alur ban, hingga komponen keselamatan lainnya demi menjaga keamanan saat berkendara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU