JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa ruang digital pada dasarnya bersifat netral. Menurutnya, dampak positif maupun negatif yang muncul di dunia maya sangat bergantung pada karakter dan cara pengguna memanfaatkannya.
“Ruang digital itu seperti pisau. Bukan pisaunya yang menentukan, tetapi siapa yang menggunakannya. Apakah ruang digital akan melahirkan hal-hal positif, jawabannya tergantung siapa yang memanfaatkannya,” kata Romo Syafi’i usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, tantangan utama di era digital bukan terletak pada perkembangan teknologinya, melainkan pada kesiapan manusia dalam menggunakan teknologi tersebut secara bertanggung jawab. Karena itu, pembentukan karakter yang kuat menjadi faktor penting agar ruang digital tidak berubah menjadi sarana penyebaran kebencian maupun perpecahan.
Menurut Romo Syafi’i, proses pembentukan karakter dapat dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari pendidikan, keluarga, nilai-nilai keagamaan, hingga organisasi kemasyarakatan dan politik yang mampu membangun ikatan sosial yang sehat.
“Yang dibutuhkan adalah bonding positif. Ketika seseorang memiliki karakter yang baik dan masuk ke ruang digital dengan bekal itu, maka yang lahir adalah kebaikan-kebaikan, bukan konflik atau permusuhan,” ujarnya.
Wamenag menilai organisasi seperti Gekira memiliki peran strategis dalam membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Melalui wadah tersebut, para anggota tidak hanya memperkuat identitas keagamaan, tetapi juga memahami pentingnya menjaga persatuan bangsa serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, semangat kebersamaan dan nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan dalam organisasi dapat menjadi modal penting bagi generasi muda saat berinteraksi di ruang digital.
Lebih lanjut, Romo Syafi’i menyebut Kementerian Agama selama ini terus memanfaatkan ruang digital sebagai sarana penyebaran nilai-nilai keagamaan yang moderat dan menyejukkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga keutuhan bangsa.
Menurutnya, kerukunan bukan sekadar program pendukung, melainkan salah satu prioritas utama Kementerian Agama karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan persatuan nasional.
“Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu ada kekompakan dan kerukunan. Potensi perpecahan akan muncul ketika kerukunan itu terganggu,” tuturnya.
Karena itu, Kemenag terus mendorong penyebaran pesan-pesan keagamaan yang membawa semangat harmoni dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa seluruh agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai perdamaian, penghormatan terhadap sesama, serta kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang majemuk.
“Semua agama memiliki ajaran untuk membangun harmoni di tengah kebhinekaan. Itu yang terus kami galakkan,” katanya.
Selain melalui ruang digital, pembinaan keagamaan bagi generasi muda juga dilakukan melalui berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hingga Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk seluruh agama yang diakui negara.
Menurutnya, seluruh unit tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni membantu generasi muda memahami ajaran agama secara benar sekaligus menanamkan kesadaran bahwa kehidupan beragama harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Semua memainkan peran untuk membantu generasi muda membangun pemahaman yang positif terhadap pengamalan agama, sekaligus menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan agar Indonesia berkembang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.


