JAKARTA, HOLOPIS.COM – Nasib Nanik Deyang dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terkuak. Kejagung akhirnya buka suara soal jadwal pemanggilannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka perkembangan terbaru terkait penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret perhatian publik.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Kejagung memastikan hingga kini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Nanik.
Artinya, penyidik belum menerbitkan jadwal resmi pemanggilan untuk meminta keterangannya dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Anang kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Anang menegaskan peluang pemeriksaan terhadap Nanik tetap terbuka.
Menurutnya, siapa pun yang dianggap mengetahui duduk perkara dapat dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat proses pembuktian.
“Ke depan tentu tidak menutup kemungkinan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan dalam proses pembuktian,” ujarnya.
Saat ini Kejagung masih mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional untuk periode 2025 hingga 2026.
Penyelidikan dilakukan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan program tersebut.



