Nama Nanik kembali menjadi perhatian setelah ia memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala BGN di tengah bergulirnya penyelidikan.
Saat mengumumkan pengunduran diri, Nanik menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan.
Ia mengaku harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri sehingga tidak dapat lagi menjalankan tugas sebagai Kepala BGN secara optimal.
“Saya sampaikan kepada Presiden dengan segala kerendahan hati bahwa saya harus mengundurkan diri sebagai Kepala BGN,” ujar Nanik dalam pernyataannya.
Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran dirinya.
Meski demikian, ia mengaku tetap diminta untuk memberikan masukan dan berkontribusi dalam pengawasan pelaksanaan program Badan Gizi Nasional.
Nanik juga menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia agar mampu mencetak generasi yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Kejagung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.
Penyidik masih akan terus memeriksa berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan demikian, meski nama Nanik Deyang telah menjadi perhatian publik, Kejagung menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan terhadap mantan Kepala BGN tersebut.
Namun, peluang pemeriksaan tetap terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangannya dalam proses pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.



