“Presiden Prabowo harus mengevaluasi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tidak mungkin proses yang berjalan di Jampidsus Kejaksaan Agung terkait perkara Febrie Adriansyah tidak diketahui dan tidak melalui koordinasi pimpinan tertinggi Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa pandang bulu.
“Kalau Presiden Prabowo memang masih berkomitmen memberantas korupsi, maka semua institusi penegak hukum harus dipastikan bekerja secara independen, profesional, dan tidak boleh ada kesan perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” kata Habib Syakur.
Publik Diminta Kawal Proses Hukum
Habib Syakur juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan perkara Febrie Adriansyah. Menurutnya, perhatian publik menjadi salah satu instrumen penting agar proses hukum berjalan dalam koridor yang benar.
“Masyarakat harus terus mengikuti dan mengawal proses hukum ini. Jangan sampai perkara besar yang menyangkut dugaan korupsi justru kehilangan perhatian publik dan berjalan tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan di hadapan hukum tetap menjadi dasar utama dalam penyelesaian perkara tersebut.


