Awal Mula Kronologi Kasus yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ternyata Semua dari Peristiwa Ini

0 Shares

Kejaksaan menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto tetap berlaku sebagaimana telah ditetapkan penyidik Polri.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi meminta penyidik tidak berhenti pada penetapan dua tersangka.

Menurutnya, apabila konstruksi perkara menggunakan dugaan pemerasan atau gratifikasi, penyidik perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat maupun menikmati aliran dana tersebut.

Hingga kini, seluruh dugaan yang muncul dalam perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Seluruh tuduhan terhadap Febrie Adriansyah maupun pihak lainnya masih menunggu pembuktian melalui proses hukum di pengadilan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU