Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Bernilai Ratusan Juta

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak yang berada di bawah jajaran Koarmada RI menggagalkan upaya pengiriman kayu olahan ilegal di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman kayu tanpa dokumen resmi, dari Kumai menuju Pulau Jawa menggunakan KM. Jambo XII.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas melaksanakan pemantauan intensif di kawasan pergudangan ekspedisi, hingga mendeteksi aktivitas pemuatan kayu ke dalam dua truk, yang kemudian bergerak menuju pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa kayu olahan yang tidak dilengkapi dokumen legal.

Kedua truk kemudian dikawal menuju Mako Lanal Kumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa kayu jenis bengkirai dan meranti sebanyak 35 meter kubik dengan nilai sekitar Rp270.500.000, serta mengamankan tiga orang tersangka berinisial MAP, SA, dan EN.

Selanjutnya, barang bukti beserta para tersangka diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU