HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) melalui Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Operasi gabungan bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) pada Sabtu (20/6) malam itu berhasil berdasarkan hasil pemantauan dan operasi intelijen yang dilaksanakan secara terpadu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 85 kampil atau karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dari hasil penghitungan awal, barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki berat sekitar 4,25 ton. Dengan mengacu pada harga timah dunia saat ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya alam nasional dari berbagai bentuk tindak pidana penyelundupan.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung guna kepentingan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat terkait juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

