Duh, Anggota TNI Ternyata Aktif Diduga Ternyata Ikut Kecipratan Duit Korupsi MBG

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota TNI aktif diduga ikut terlibat dalam mega korupsi tata kelola MBG (makan bergizi gratis) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat mengumumkan tersangka baru yang ternyata berasal dari unsur petinggi Polri.

Syarief menjelaskan, anggota TNI aktif berinisial BU itu menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Berdasarkan pengembangan penyidikan, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa,” kata Syarief kepada wartawan pada Kamis (2/7).

Syarief enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas pelaku. Yang pasti, BU diduga terlibat dalam pengadaan motor listrik.

“Terutama pengadaan sepeda motor di situ ya,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sebagai PPK, oknum TNI berpangkat kolonel itu diduga ikut mengatur jalannya proyek, mulai harga hingga pemenang vendor.

“Perannya sebagai PPK di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain-lain serta pengarahan untuk pemilihan penyedia. Itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita lakukan penahanan pada saat itu,” jelasnya.

Syarief kemudian mengungkapkan bahwa BU saat ini bakal ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) melalui mekanisme koneksitas. Hal tersebut dikarenakan kewenangan dalam menetapkan status tersangka anggota TNI aktif hanya dimiliki di bagian tersebut.

“Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tersebut dari Jampidsus. Dia memastikan proses hukum terhadap BU akan berjalan sesuai prosedur militer.

“Per hari ini kami menerima pelimpahan perkara dari Dirdik Jampidsus berkaitan dengan tata kelola BGN ini. Karena Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” ujar Andi Suci.

Dia menjelaskan, dalam proses penyidikan koneksitas ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer dan Oditur Militer. Adapun BU sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus.

“Di Pidsus sudah diperiksa sebagai saksi. Tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas, sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas. Karena ini perlu ada pemeriksaan dari Polisi Militer dan juga Oditur Militer,” terang Andi Suci.

Andi Suci mengungkap bahwa berasal dari Korps Peralatan TNI Angkatan Darat (CPL). “Satuannya bukan Polisi Militer, satuannya Peralatan. Korps-nya Korps Peralatan (CPL),” pungkas Andi Suci.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU