Investigation KPK dan Kortas Tipikor Polri Buka Kemungkinan Usut Cuci Uang hingga Beking Judol

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang akhirnya menjerat Bupati Muara Enim Edison merupakan hasil investigasi gabungan atau join investigation antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri. Kedepannya, kedua lembaga membuka kemungkinan melakukan investigasi gabungan untuk mengusut dugaan rasuah lainnya.

Salah satunya yang berkaitan dengan judi online (judol) yang melibatkan penyelenggara negara atau penegak hukum. Dugaan keterlibatan itu dapat berupa penyalahgunaan kewenangan dalam upaya memberi perlindungan atau beking, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terkait mungkin ada penanganan-penanganan perkara di Mabes Polri, yang tadi ada judol, ya itu kita pertimbangkan juga ya. Karena beberapa, mungkin yang high profile, kita mungkin akan dilakukan joint investigation dengan KPK,” ucap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, kepada wartawan dalam jumpa pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/6/2026) malam.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Kombes Roberthus Yohanes De Deo. “Sangat terbuka kemungkinan untuk penanganan perkara-perkara berikutnya, itu juga akan kita laksanakan melalui proses joint-investigation bersama-sama dengan KPK,” ujar Yohanes dalam kesempatan yang sama.

Disebutkan, hal penting dalam join investigation adalah seluruh proses penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan aturan perundangan. Selain itu berpegang pada kewenangan maupun ruang lingkup institusi penegak hukum.

“Sebagai konsekuensi dari terbentuknya Kortastipikor saat ini. Tentu saja, mekanisme kerjasama, khususnya dalam penegakan hukum, tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum acara yang berlaku di Indonesia, khususnya berkaitan dengan berlakunya KUHAP yang baru, kemudian juga tetap berpegang pada komitmen terhadap tupoksi masing-masing institusi berkaitan dengan kewenangan maupun ruang lingkup. Ini yang terus kita tata, kita susun, sehingga menjadi sebuah proses penegakan hukum yang berkolaborasi, sinergitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yohanes.

- Advertisement -

Kedepan pola dan mekanisme investigasi gabungan antar penegak hukum akan diselaraskan. Tak hanya Polri, investigasi gabungan juga akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya tentunya kita akan mengajak dari Kejaksaan Agung, karena ini memang akan ada terobosan-terobosan ke depan,” ucap Taufik menambahkan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU