Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Semua Pihak Kedepankan Musyawarah

0 Shares

JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah yang terjadi di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon dan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Thobib di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurut Thobib, Kementerian Agama mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut insiden tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan segala bentuk kekerasan maupun tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, Thobib juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terkait pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

- Advertisement -

“Kami mengimbau umat beragama untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga toleransi, menghormati kebebasan beragama, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog.

“Kami mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan, musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjauhi tindakan kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto menyatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

“Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” kata Bayu kepada wartawan pada 27 Mei 2026.

Diketahui, peristiwa pembubaran ibadah terjadi pada 24 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar sejumlah unggahan terkait aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok massa.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU