Vladimir Putin Perintahkan Militer Lindungi Warga Rusia di Seluruh Dunia yang Lakukan Pidana

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) yang mengizinkan penggunaan tentara Rusia untuk melindungi warga negara Rusia yang divonis bersalah atau ditahan oleh pengadilan asing atau pengadilan internasional.

Hal tersebut diketahui melalui dokumen yang diterbitkan di portal peraturan hukum pada Senin (25/5).

Dokumen tersebut menyampaikan bahwa angkatan bersenjata Rusia dapat, dalam lingkup kewenangannya, dilibatkan untuk melindungi warga negara Rusia yang ditangkap, ditahan, atau dituntut berdasarkan keputusan pengadilan asing yang bertindak atas nama negara lain tanpa partisipasi Rusia, dan yang yurisdiksinya tidak didasarkan pada perjanjian internasional yang melibatkan Rusia atau resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

UU tersebut diperkirakan akan mulai berlaku sepuluh hari setelah dipublikasikan secara resmi.

Sebelumnya, Ketua Duma Negara Rusia Vyacheslav Volodin menyatakan bahwa UU tersebut diperlukan untuk melindungi warga Rusia. Keputusan itu diambil karena keadilan Barat telah berubah menjadi mesin represif untuk menghukum mereka yang tidak setuju dengan keputusan yang diberlakukan oleh para birokrat Eropa.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU