BI Rate Tembus 5,25 Persen, Bank Diminta Tahan Bunga Kredit Demi Ekonomi

570
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTABank Indonesia (BI) meminta industri perbankan tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit setelah bank sentral memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bank harus meningkatkan efisiensi agar penyaluran kredit tetap berjalan dan tidak membebani dunia usaha maupun masyarakat. Dia mengingatkan agar bank-bank juga meningkatkan efisiensi.

“Supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, (20/5/2026).

Dijelaskan Perry, kondisi likuiditas pasar uang dan perbankan saat ini masih sangat memadai. Dengan demikian, tak ada alasan bagi bank untuk menahan ekspansi kredit.

Kata dia, BI terus mengalirkan likuiditas melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur. Hingga 19 Mei 2026, total pembelian SBN mencapai Rp140,57 triliun, termasuk Rp73,28 triliun dari pasar sekunder.

Selain itu, pertumbuhan Uang Primer atau M0 juga tetap dijaga pada level tinggi. Pada April 2026, pertumbuhan M0 tercatat mencapai 14,1 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan Maret 2026 sebesar 11,8 persen.

- Advertisement -

Dari sisi industri perbankan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,39 persen, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen secara tahunan pada April 2026.

BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan meningkat menjadi 9,98 persen secara tahunan pada April 2026, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen.

Sementara itu, suku bunga kredit tercatat berada di level 8,73 persen dan suku bunga deposito satu bulan sebesar 4,16 persen.

Bank Indonesia mendukung pertumbuhan ekonomi, likuiditas lebih dari cukup. Bank kemudian juga tentu saja bisa berperan di dalam pertumbuhan kredit untuk ekonomi,” ujar Perry.

Untuk memperkuat penyaluran kredit, BI juga melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui penguatan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Mulai 1 Juli 2026, BI akan melonggarkan kebijakan RIM dengan memperluas cakupan surat berharga korporasi dan surat berharga syariah yang dapat dihitung sebagai komponen RIM.

Selain itu, mulai 1 Agustus 2026, BI juga meningkatkan insentif KLM hingga tambahan maksimal 0,5 persen dari DPK bagi bank yang memenuhi ketentuan RIM namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen.

Adapun Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut dirancang agar bank lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga atau DPK.

“Untuk bank yang bisa dapat funding di luar DPK, yang biasanya mayoritas berasal dari DPK, kita akan beri insentif dalam bentuk pengurangan GWM (Giro Wajib Minimum) seperti yang KLM yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Destry, BI juga ingin mendorong bank memperluas skema pembiayaan. Dorongan itu bukan hanya melalui kredit langsung tetapi juga instrumen surat berharga.

“Tentunya kita ingin memberikan kepada bank-bank yang bisa melakukan financing tidak hanya langsung dalam bentuk kredit, tapi juga dalam bentuk surat berharga lainnya,” kata Destry.

Ia menilai sejumlah sektor ekonomi masih memiliki ruang besar untuk pertumbuhan kredit. Hal itu terutama sektor pertanian dan perdagangan yang dinilai belum mendapatkan pembiayaan optimal.

“Ini yang tentu kita ingin mendorong bank-bank itu bisa menyalurkan kepada sektor-sektor tersebut,” kata Destry.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU