HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggelar webinar internasional bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability pada Kamis (14/5/2026).
Hal itu guna memperkuat akses pasar produk kehutanan Indonesia di Amerika Serikat, sekaligus mendorong perdagangan produk hutan yang legal, transparan, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap aspek keberlanjutan, keterlacakan, dan kepatuhan rantai pasok.
Forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama perdagangan kehutanan Indonesia–Amerika Serikat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari.
Ia mengatakan Indonesia berharap kebijakan perdagangan global dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.
“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujar Raja Juli Antoni dalam pidato kuncinya, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Ia menjelaskan lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah memiliki sertifikasi FSC maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+). Raja Juli Antoni juga mendorong diversifikasi produk kehutanan Indonesia di pasar Amerika Serikat, tidak hanya bergantung pada plywood dan jenis kayu dipterokarpa.
Ia menyebut Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai spesies kayu yang dapat mendukung industri konstruksi, furnitur, hingga recreational vehicle (RV) di Amerika Serikat.


