Pendakian Dukono Ternyata Sudah Ditutup Pemerintah Setempat

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata ternyata telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026.

Hal itu kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian gunung api Dukono pada Jumat (8/5).

Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun.

“Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (10/5).

Pemerintah daerah juga meminta pengelola maupun penyedia jasa pendakian agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian serta potensi bahaya erupsi kepada masyarakat dan wisatawan guna mencegah risiko korban jiwa.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono akan terus diperketat.

- Advertisement -

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Abdul kemudiqan mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU