HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan turunan dari POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL) atau layanan beli sekarang bayar nanti.
Salah satu poin yang akan diatur dalam ketentuan tersebut ialah strategi pengelolaan risiko oleh perusahaan pembiayaan, termasuk kemungkinan pembatasan penyaluran pembiayaan hingga maksimum penggunaan platform BNPL oleh konsumen.
Langkah tersebut disiapkan oleh OJK sebagai respons terhadap tingginya potensi risiko gagal bayar akibat penggunaan multi akun paylater oleh debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman mengatakan, kepemilikan lebih dari satu akun BNPL dapat meningkatkan eksposur utang masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kemampuan finansial yang memadai.
“Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan BNPL didorong untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit, termasuk melakukan asesmen kemampuan bayar debitur,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Jumat (8/5/2026).
Menurut Agusman, penggunaan multi akun paylater memiliki korelasi langsung terhadap meningkatnya risiko kredit bermasalah, terutama jika total kewajiban debitur telah melampaui kapasitas pembayaran mereka.
OJK pun meminta perusahaan pembiayaan agar tidak hanya fokus mengejar pertumbuhan transaksi, tetapi juga memperketat proses analisis kredit guna menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat.
Di sisi lain, tren penggunaan layanan BNPL memang sedang mengalami pertumbuhan signifikan. Per Maret 2026, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 55,85 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp12,81 triliun.
Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat, terutama selama momentum Ramadan dan Lebaran yang mendorong konsumsi rumah tangga.
“Perusahaan Pembiayaan didorong untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit untuk mengantisipasi risiko gagal bayar,” tutur dia.
Fenomena paylater sendiri belakangan makin masif digunakan generasi muda karena dinilai praktis dan cepat. Namun di balik kemudahannya, OJK mulai memberi sinyal peringatan agar masyarakat tidak terjebak utang konsumtif yang berlebihan.

