JAKARTA, HOLOPIS.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menetapkan sejumlah perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk periode 2025–2030 Muhammad Cholil Nafis ditetapkan sebagai Komisaris Independen, sementara Rektor Institut SEBI (2006 – sekarang) Sigit Pramono ditunjuk sebagai Komisaris.
BSI menjelaskan, penetapan kedua nama tersebut akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Tahun Buku 2025 menetapkan KH Muhammad Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen dan Sigit Pramono sebagai Komisaris,” demikian keterangan resmi BSI.
Saat ini, Cholil Nafis diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan Sigit Pramono merupakan Rektor Institut Agama Islam SEBI.
Dengan penetapan tersebut, susunan Dewan Komisaris BSI menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
Komisaris: Mochamad Agus Rofiudin
Komisaris: Kamaruddin Amin
Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
Komisaris Independen: Addin Jauharudin
Komisaris: Sigit Pramono*
Komisaris Independen: Muhammad Cholil Nafis*
(*berlaku efektif setelah lolos fit and proper test OJK)
Sementara itu, jajaran direksi BSI tetap dipimpin oleh Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama dengan didampingi Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama.
Adapun susunan lengkap direksi terdiri dari:
Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
Direktur Information Technology: Muharto Hadi Suprapto
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha
Selain itu, RUPST juga menetapkan susunan Dewan Pengawas Syariah yang dipimpin oleh Hasanudin sebagai Ketua, bersama sejumlah anggota lainnya, yakni Mohamad Hidayat, Oni Sahroni, Jaih Mubarok, dan Abdul Ghofur Maimoen.


