JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa institusinya akan menindaklanjuti hasil dari rekomendasi tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, di mana dirinya ikut menjadi bagian dari tim tersebut.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” kata Listyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026) petang.
Beberapa di antaranya soal penguatan dari Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia) yang akan dijadikan lembaga independen, sebagai mitra strategis dalam pengawasan institusi Korps Bhayangkara itu.
“Penguatan Kompolnas tentunya menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan,” ujarnya.
Di sisi lain, aspek yang disorot dalam rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah soal penempatan unsur Polri di dalam lembaga sipil. Karena di dalam regulasi saat ini tidak pembatasan, maka ke depan akan ada limitasi lembaga mana saja yang bisa ditempati insan Korps Bhayangkara.
“Penempatan di luar struktur kami segerakan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjut Listyo.
Begitu juga soal tata kelola Kepolisian, baik dalam kaitan Peraturan Kapolri Peraturan Polri (Perpol), Listyo Sigit berjanji akan menindaklanjutinya sesegera mungkin.
“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola kami sudah susun untuk mana yang masuk grand strategi jangka pendek menengah dan panjang,” tegasnya.
Terakhir, Jenderal Polisi lulusan Akpol 1991 tersebut menegaskan kembali bahwa Polri akan patuh dengan hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang saat ini sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut,” pungkas Listyo Sigit.


