MEDAN, HOLOPIS.COM – PPIH mengingatkan jamaah haji untuk tidak mengunggah Kartu Nusuk di media sosial karena berisi data pribadi yang rawan disalahgunakan.
Jamaah haji Indonesia kembali diingatkan untuk tidak mengunggah Kartu Nusuk ke media sosial selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Imbauan ini disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan menyusul meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan jamaah selama musim haji.
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menegaskan Kartu Nusuk merupakan dokumen sangat penting yang tidak boleh dipublikasikan secara sembarangan.
Kartu tersebut bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga berfungsi sebagai akses utama dalam seluruh rangkaian ibadah haji.
“Di dalam Kartu Nusuk terdapat data lengkap jamaah, mulai dari identitas pribadi, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi, hingga barcode akses. Karena itu, jangan sampai difoto lalu disebarkan di media sosial,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, Kartu Nusuk memiliki peran vital selama jamaah berada di Arab Saudi.
Tanpa kartu tersebut, jamaah bisa mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai fasilitas dan lokasi ibadah yang telah ditentukan oleh otoritas haji.
Menurutnya, Kartu Nusuk digunakan sebagai syarat masuk ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai.
Selain itu, kartu tersebut juga menjadi alat verifikasi utama saat jamaah memasuki kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang merupakan puncak rangkaian ibadah haji.
“Kalau tidak memiliki Kartu Nusuk, jamaah tidak akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram. Bahkan saat wukuf di Arafah, kartu ini menjadi syarat utama. Kalau tidak bisa masuk Arafah, maka ibadah hajinya bisa tidak sah,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, larangan mengunggah Kartu Nusuk ke media sosial bukan tanpa alasan.
Di dalam kartu tersebut terdapat informasi sensitif yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk potensi pemalsuan identitas dan penyalahgunaan data layanan jamaah.
Karena itu, PPIH meminta seluruh jamaah untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci.
Dokumentasi perjalanan ibadah tetap diperbolehkan, namun tidak termasuk data pribadi atau dokumen resmi seperti Kartu Nusuk.
“Silakan saja berbagi pengalaman ibadah, tetapi jangan sampai menampilkan kartu yang berisi data pribadi dan akses layanan,” tambahnya.
Selain soal keamanan data, PPIH juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.
Cuaca ekstrem, kepadatan jamaah, serta aktivitas ibadah yang padat membutuhkan kesiapan fisik yang prima.
Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antarjamaah.
Menurutnya, ibadah haji bukan hanya soal ritual individual, tetapi juga tentang kebersamaan, saling membantu, dan menjaga solidaritas tanpa membedakan asal daerah.
“Kami berharap jamaah tetap menjaga kebersamaan, saling tolong-menolong, dan tidak membedakan satu sama lain selama di Tanah Suci,” ujarnya.
Data PPIH Embarkasi Medan mencatat sebanyak 5.990 calon haji asal Sumatera Utara akan diberangkatkan secara bertahap pada periode 22 April hingga 11 Mei 2026.
Hingga saat ini, ribuan jamaah telah tiba di Arab Saudi dan mulai menjalani rangkaian ibadah.
Dengan adanya imbauan ini, PPIH berharap jamaah semakin memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen haji, khususnya Kartu Nusuk, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan selama proses haji berlangsung.


