JAKARTA, HOLOPIS.COM – Minat ke Tanah Suci tinggi di kalangan muda, namun banyak yang belum siap dari sisi mental, pemahaman, dan perencanaan keuangan jangka panjang.
Sebagai bagian dari rukun Islam, ibadah haji tetap menjadi impian besar bagi umat Muslim lintas generasi.
Gen Z pun tidak terkecuali, mereka memiliki ketertarikan yang kuat untuk menunaikan ibadah tersebut, bahkan menjadikannya sebagai salah satu tujuan hidup jangka panjang.
Namun, realitas menunjukkan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia saat ini masih didominasi kelompok usia yang lebih tua.
Banyak di antara mereka telah mendaftar sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak usia produktif.
Sementara itu, Gen Z cenderung belum mulai merencanakan secara konkret.
Riset terbaru menunjukkan, keinginan tersebut belum diiringi dengan kesiapan yang matang, baik dari sisi finansial, mental, maupun pemahaman terhadap sistem keuangan syariah.
Temuan ini mengemuka dalam kajian akademisi yang dipublikasikan The Conversation Indonesia pada Mei 2026.
Studi tersebut menyoroti adanya kesenjangan nyata antara niat dan realisasi keberangkatan haji di kalangan Gen Z, meski akses informasi di era digital semakin terbuka luas.
Masa Tunggu
Salah satu penyebab utama adalah faktor biaya dan masa tunggu.
Untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler, calon jemaah harus menyetor dana awal sekitar Rp25 juta.
Setelah itu, mereka harus menunggu hingga belasan hingga puluhan tahun untuk berangkat.
Pada 2026, biaya haji atau BIPIH tercatat mencapai sekitar Rp54,19 juta.
Kondisi ini membuat banyak Gen Z merasa ibadah haji sebagai sesuatu yang “jauh” dan sulit dijangkau dalam waktu dekat.
Akibatnya, perencanaan sering kali ditunda, bahkan tidak dimulai sama sekali.
Padahal, jika dilihat dari sisi waktu, justru generasi muda memiliki peluang lebih besar untuk merencanakan haji sejak dini agar bisa berangkat di usia produktif.
Literasi Syariah
Di balik persoalan biaya dan antrean, riset tersebut mengungkap faktor lain yang tidak kalah penting, yakni rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan Gen Z.
Meski dikenal sebagai digital native, akses informasi yang luas tidak otomatis berbanding lurus dengan pemahaman yang mendalam.
Penelitian yang dilakukan pada 2025 menunjukkan tingkat literasi awal Gen Z terhadap keuangan syariah hanya sekitar 60 persen.
Namun, setelah mendapatkan edukasi melalui diskusi terarah (FGD), angka tersebut meningkat signifikan hingga 88 persen.
Temuan ini menegaskan, masalah utama bukan pada kurangnya minat belajar, melainkan minimnya akses terhadap edukasi yang relevan dan kontekstual.
Selain itu, banyak Gen Z belum memahami aspek teknis dalam perencanaan haji, seperti estimasi total biaya, strategi menabung jangka panjang, serta pemanfaatan produk keuangan syariah seperti tabungan haji.
Data lain memperkuat kondisi ini. Survei pada 2022 menunjukkan hanya 26 persen masyarakat Indonesia memahami proses haji secara komprehensif.
Meski demikian, sekitar 69 persen menyatakan akan mendaftar jika memiliki dana.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat literasi keuangan syariah nasional masih berada di angka 9,14 persen, jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang mendekati 50 persen.
Rendahnya pemahaman ini berdampak pada pola pikir dan perilaku finansial Gen Z.
Banyak yang belum familiar dengan konsep dasar seperti riba, gharar, maupun pentingnya pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah.
Padahal, jika dipahami dengan baik, instrumen keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam merencanakan ibadah haji secara lebih terstruktur dan realistis.
Perlu Pendekatan Digital
Riset tersebut juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kesiapan Gen Z.
Sebagai generasi yang tumbuh bersama perkembangan digital, mereka memiliki kedekatan tinggi dengan aplikasi dan platform berbasis teknologi.
Namun, pemanfaatan teknologi finansial (fintech) syariah dinilai masih belum optimal.
Banyak layanan yang belum dirancang sesuai kebutuhan Gen Z, baik dari sisi kemudahan penggunaan, transparansi, maupun pengalaman pengguna.
Mengacu pada teori Technology Acceptance Model (TAM), adopsi teknologi sangat dipengaruhi oleh persepsi kemudahan dan manfaat.
Dalam konteks keuangan syariah, faktor religiusitas dan kesadaran terhadap prinsip halal-haram juga menjadi faktor penting.
Artinya, pengembangan produk seperti tabungan haji digital harus mampu menggabungkan aspek teknologi dengan nilai-nilai syariah secara seimbang.
Selain itu, pendekatan edukasi juga perlu diperbarui.
Literasi keuangan syariah sebaiknya tidak hanya disampaikan dalam bentuk teori, tetapi juga melalui pendekatan praktis dan interaktif.
Misalnya melalui aplikasi simulasi tabungan haji, visualisasi target keuangan, hingga konten edukasi berbasis media sosial.
Peneliti menekankan, solusi atas persoalan ini harus dilakukan secara sistemik.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri keuangan syariah menjadi kunci utama.
Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain memperluas program edukasi keuangan syariah berbasis digital, meningkatkan sosialisasi produk tabungan haji, serta memperkuat infrastruktur teknologi agar lebih inklusif.
Dengan jumlah populasi Gen Z Indonesia yang mencapai lebih dari 74 juta orang, potensi pengembangan ekonomi syariah sangat besar.
Jika dapat dioptimalkan, generasi ini tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan sektor keuangan syariah.
Riset ini menjadi pengingat bahwa tingginya minat belum cukup untuk mewujudkan impian berhaji.
Tanpa kesiapan mental, perencanaan finansial yang matang, serta pemahaman yang memadai, keinginan tersebut berisiko hanya menjadi wacana.
Karena itu, mendorong Gen Z untuk mulai merencanakan haji sejak dini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga soal membangun kesadaran, pengetahuan, dan kebiasaan finansial yang berkelanjutan.

