Dari Puncak Kekuasaan ke Bui: Nasib Tragis Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kian Suram

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Drama hukum yang menjerat mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, masuk babak baru. Pengadilan banding di Seoul resmi memperberat jerat hukumnya dengan tambahan tujuh tahun penjara dalam kasus menghalangi keadilan.

Tambahan hukuman itu perpanjang daftar hukuman yang sudah lebih dulu menghukumnya. Yoon sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara untuk kasus tersebut.

Menukil dari laporan AP, Kamis, (30/4/2026), putusan ini menandai babak baru dalam krisis politik paling serius di Korsel dalam beberapa dekade.

Majelis hakim menemukan bahwa Yoon tidak hanya melanggar hukum. Namun, juga menyalahgunakan kekuasaan secara sistematis.

Hakim Yoon Sung-sik menyatakan bahwa mantan Presiden itu mengabaikan rapat Kabinet penuh yang diwajibkan secara hukum. Lalu, Hakim Yoon memalsukan dokumen resmi untuk menutupi pelanggaran. Selain itu, ia diduga mengerahkan aparat keamanan layaknya ‘tentara pribadi’.

Ia disebut menggunakan petugas keamanan seperti tentara pribadi untuk melawan upaya penegak hukum yang hendak menangkapnya.

- Advertisement -

Adapun Yoon tampak tenang saat vonis dibacakan dan tidak memberikan komentar apa pun di ruang sidang.

Vonis 7 tahun ini bukan hukuman utama. Sebelumnya, Yoon telah dijatuhi penjara seumur hidup atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer pada Desember 2024.

Langkah kontroversial itu dianggap sebagai upaya otoriter yang mengguncang fondasi demokrasi Korsel.

Pengadilan tingkat pertama hanya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan sempat membebaskan Yoon dari sebagian tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, Pengadilan Tinggi membalikkan keputusan itu sepenuhnya.

Hakim menilai Yoon tetap bertanggung jawab atas absennya anggota kabinet pemerintahan.
Ia melanggar hak dua anggota yang diundang. Bahkan merugikan tujuh anggota lain yang tidak diberi informasi

Pengadilan menyimpulkan bahwa pertemuan terbatas yang dilakukan Yoon hanyalah upaya “mensimulasikan rapat formal” demi melegitimasi keputusan besar.

Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada 3 Desember 2024 memang berlangsung singkat. Tapi, dampaknya luar biasa karena politik nasional Korsel lumpuh. Pun, diplomasi Korsel terganggu yang berimbas terhadap pasar keuangan bergejolak.

Krisis baru mereda setelah rival politiknya, Lee Jae-myung, memenangkan pemilihan presiden dini pada Juni berikutnya. Pihak Yoon tidak tinggal diam. Salah satu pengacaranya, Yoo Jeong-hwa, menyebut putusan ini tidak adil.

Putusan itu disebut sangat mengecewakan. Kubu Yoon akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Yoon sendiri juga masih mengajukan banding atas hukuman seumur hidupnya dalam kasus tuduhan pemberontakan.

Kisah politik Yoon Suk Yeol berubah drastis sejak akhir 2024. Ia resmi diberhentikan sementara pada 14 Desember 2024 setelah dimakzulkan oleh parlemen yang dikuasai kubu liberal.

Langkah itu kemudian diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan yang secara resmi mencopotnya dari jabatan presiden pada April 2025.

Pasca pemakzulan, situasi justru semakin memanas. Yoon menolak mematuhi surat perintah pengadilan di Seoul yang memanggilnya untuk ditahan dan diperiksa.

Puluhan penyelidik mendatangi kediaman presiden pada awal Januari 2025. Mereka dihadang pasukan keamanan presiden
Barikade kendaraan memperketat akses masuk

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU