Pemerintah Pangkas Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Lindungi Industri dan Daya Beli

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah resmi menurunkan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5% menjadi 0%. Kebijakan ini diharapkan menjadi “nafas segar” bagi industri petrokimia sekaligus menjaga harga plastik tetap terjangkau di pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan alternatif bahan baku bagi industri yang selama ini bergantung pada nafta.

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery (petrokimia) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari Nafta ke LPG,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (28/4/2026).

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Tak hanya LPG, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), hingga High-Density Polyethylene (HDPE). Langkah ini diambil untuk menekan potensi kenaikan harga plastik di dalam negeri.

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.

- Advertisement -

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0%. Namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga berencana memangkas proses perizinan agar distribusi bahan baku bisa lebih cepat dan efisien.

“Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap biaya produksi industri plastik dapat ditekan, pasokan tetap stabil, dan harga produk di pasar tidak membebani masyarakat.

Dampak ke Industri dan Harga Pasar : Penurunan bea masuk diyakini akan menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga plastik di dalam negeri.

Berlaku Sementara, Akan Dievaluasi : Kebijakan ini hanya berlaku selama enam bulan dan akan ditinjau ulang sesuai kondisi ekonomi global.

Perizinan Dipangkas, Distribusi Dipercepat : Pemerintah juga fokus mempercepat proses masuknya bahan baku agar industri tidak terhambat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU