HOLOPIS.COM, JAKARTA – Delapan negara mayoritas Muslim mengecam persetujuan Israel atas pendirian lebih dari 30 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Kecaman tersebut juga mencakup meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina.
Pernyataan itu disampaikan bersama oleh menteri luar negeri Pakistan, Mesir, Turkiye, Indonesia, Yordania, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab pada Kamis (23/4). Para menteri menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Menyatakan persetujuan Israel terhadap permukiman baru tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama, dikutip Holopis.com, Jum’at (24/4).
Mereka juga mengecam serangan pemukim Israel yang terjadi belakangan ini, termasuk terhadap sekolah dan anak-anak Palestina. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat menghambat upaya perdamaian yang selama ini diupayakan melalui solusi dua negara.
Para menteri juga menyoroti insiden penyusupan berulang oleh pemukim Israel dan sejumlah pejabat ke kompleks Masjid Al-Aqsa yang terjadi di bawah perlindungan aparat keamanan Israel.
Dalam pernyataan tersebut, mereka kembali menegaskan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.


