Oleh: N. Ramadlan Musrian, S.I.K., M.I.K. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Kepolisian STIK)
TERORISME dewasa ini tidak selalu lahir dari pertemuan rahasia, latihan bersenjata di tempat terpencil, atau indoktrinasi tertutup dalam ruang fisik. Dalam banyak kasus, ia justru tumbuh perlahan dari layar telepon genggam. Dari sanalah gagasan disebarkan, emosi dibentuk, identitas digerakkan, dan keyakinan dipanaskan. Karena itu, fenomena foreign terrorist fighter (FTF) tidak dapat lagi dibaca semata sebagai perpindahan orang menuju wilayah konflik, melainkan juga sebagai hasil dari perang narasi yang bekerja kuat di ruang digital.
Fenomena FTF memperlihatkan bahwa terorisme modern telah bergerak jauh melampaui batas negara. Seseorang tidak harus lahir di wilayah perang, hidup di tengah konflik, atau mengalami kekerasan secara langsung untuk merasa terpanggil menjadi bagian dari agenda ekstremisme global. Yang kerap dibutuhkan hanyalah paparan narasi yang berulang, emosional, dan dibungkus dengan bahasa moral maupun keagamaan yang tampak meyakinkan. Di titik ini, kekuatan kelompok teror bukan hanya terletak pada senjata, tetapi pada kemampuannya menguasai cerita.
Media sosial memberi ruang yang sangat ideal bagi proses tersebut. Ia cepat, murah, personal, dan nyaris tanpa batas. Propaganda tidak selalu hadir dalam bentuk ceramah keras yang mudah dikenali, melainkan menyusup melalui video singkat, potongan testimoni, gambar heroik, narasi penderitaan, atau ajakan solidaritas yang tampak mulia. Orang tidak langsung diajak melakukan kekerasan. Mereka lebih dahulu diajak percaya bahwa dunia sedang tidak adil, bahwa ada musuh bersama yang harus dilawan, dan bahwa bergabung dengan perjuangan tertentu adalah bentuk kemurnian iman, keberanian, bahkan kehormatan. Pada titik inilah media sosial berubah dari sekadar sarana komunikasi menjadi mesin penyebar makna.
Inilah yang membedakan fenomena FTF dari pola terorisme konvensional. Jika dahulu organisasi menjadi pusat gerak, kini narasi menjadi pusat gravitasi. Orang dapat merasa menjadi bagian dari perjuangan global meskipun belum pernah bertemu dengan jaringan inti. Mereka merasa memiliki identitas kolektif, merasa dipanggil oleh sejarah, dan merasa menjadi bagian dari kelompok terpilih, padahal semuanya dibangun melalui konsumsi konten digital yang intens. Dunia maya pada akhirnya menjadi ruang tempat radikalisasi bekerja secara halus, bertahap, dan sering kali tidak segera terbaca oleh keluarga maupun lingkungan sosial terdekat.
Karena itu, kita tidak boleh meremehkan daya rusak proses ini. Radikalisasi jarang berlangsung secara mendadak. Ia lebih sering tumbuh sebagai proses psikologis dan sosial yang perlahan. Seseorang yang sedang mengalami krisis identitas, keterasingan, kekecewaan, atau kemarahan akan lebih rentan terhadap narasi yang menawarkan kepastian, persaudaraan, dan misi besar. Dalam situasi seperti itu, media sosial bekerja seperti ruang gema: ia memperkuat keyakinan, menutup keraguan, dan menyempitkan pandangan hingga dunia hanya tampak dalam dua warna, yakni kawan dan lawan, iman dan musuh, kebenaran dan kebatilan.
Di sinilah letak bahayanya. Media sosial membuat jarak antara konflik global dan ruang privat individu menjadi nyaris hilang. Perang yang secara geografis jauh dapat terasa sangat dekat secara emosional. Kekerasan yang seharusnya dibaca sebagai tragedi justru dipoles menjadi panggilan perjuangan. Simbol-simbol kematian dikemas sebagai kemuliaan. Bahkan keberangkatan ke wilayah konflik dapat dipresentasikan bukan sebagai tindakan kriminal, melainkan sebagai puncak komitmen moral. Narasi semacam ini sangat kuat karena tidak terutama berbicara kepada akal sehat, melainkan kepada rasa marah, rasa kehilangan, rasa ingin berarti, dan rasa ingin diakui.
Atas dasar itu, membahas FTF semata-mata dari sudut keamanan keras tidak pernah cukup. Masalah ini juga harus dibaca sebagai persoalan komunikasi, psikologi sosial, dan literasi digital. Kita terlalu sering berpikir bahwa ancaman terorisme datang dari luar, padahal benihnya dapat tumbuh dari dalam masyarakat sendiri ketika ruang digital dibiarkan dikuasai propaganda yang licin. Ancaman itu tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan terbuka untuk membunuh. Kadang ia muncul dalam bentuk glorifikasi, romantisasi perjuangan, dan tafsir keagamaan yang dipotong secara manipulatif.

Indonesia memiliki alasan kuat untuk memandang isu ini secara serius. Fenomena warga negara yang berangkat ke wilayah konflik, gagal berangkat lalu dideportasi, atau kembali setelah sempat terpapar menunjukkan bahwa persoalan ini nyata. Yang lebih penting lagi, jalur menuju keterlibatan itu sangat sering dibuka oleh dunia maya. Dari propaganda hingga komunikasi awal, dari pembentukan simpati hingga pemeliharaan loyalitas, semuanya dapat berlangsung melalui media sosial. Ini berarti bahwa pertarungan melawan ekstremisme pada dasarnya juga merupakan pertarungan memperebutkan ruang digital.
Namun demikian, kita juga harus berhati-hati agar tidak jatuh pada pendekatan yang terlalu sederhana. Tidak semua orang yang terpapar narasi radikal otomatis menjadi pelaku teror. Tidak semua deportan atau mereka yang gagal berangkat semata-mata harus dibaca dengan kacamata penghukuman. Ada dimensi kemanusiaan yang tetap harus dijaga. Mereka yang terseret ke dalam pusaran propaganda pada dasarnya juga menunjukkan adanya kegagalan sosial yang lebih luas: kegagalan keluarga, komunitas, ruang publik, dan negara dalam membangun daya tahan masyarakat terhadap manipulasi ideologis.
Karena itu, respons terhadap fenomena FTF tidak boleh berhenti pada pengawasan dan penindakan. Negara memang harus tegas. Pengawasan terhadap aktivitas digital yang berkaitan dengan propaganda, perekrutan, penggalangan dana, atau komunikasi jaringan tetap penting. Namun, ketegasan tanpa strategi sosial hanya akan menyentuh gejala, bukan akar masalah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara dan masyarakat membangun kontra-narasi yang kuat, cerdas, dan manusiawi. Kita memerlukan ruang digital yang tidak hanya sibuk membantah ekstremisme, tetapi juga mampu menawarkan identitas yang sehat, solidaritas yang inklusif, dan makna hidup yang tidak dibangun di atas kebencian.
Sayangnya, kontra-narasi resmi kerap gagal karena terlalu normatif, terlalu birokratis, dan tidak menyentuh dimensi emosional yang justru dieksploitasi propaganda ekstrem. Kelompok teror memahami bahwa manusia bergerak bukan hanya karena argumen, tetapi juga karena perasaan. Mereka mengemas pesan secara dramatik, personal, dan heroik. Sementara itu, negara sering menjawab dengan bahasa formal yang kering dan jauh dari pengalaman sehari-hari anak muda digital. Akibatnya, ruang pertarungan narasi menjadi timpang.
Selain itu, rehabilitasi dan reintegrasi sosial juga harus dipandang sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang. Orang yang pernah terpapar paham ekstrem tidak cukup hanya diawasi. Mereka harus dibantu untuk kembali berfungsi secara sosial, kembali percaya pada kehidupan sipil, dan kembali menemukan tempat di masyarakat. Tanpa itu, media sosial akan terus menjadi ruang pelarian yang berbahaya. Ketika seseorang merasa ditolak oleh lingkungan nyata, ia cenderung mencari penerimaan di komunitas virtual yang justru dapat menghidupkan kembali simpati lamanya terhadap ideologi kekerasan.
Pada akhirnya, fenomena FTF mengajarkan satu pelajaran besar: terorisme modern adalah perang narasi. Senjata memang mematikan, tetapi narasi adalah yang membuat orang rela mengangkat senjata. Bom menghancurkan ruang fisik, tetapi propaganda menghancurkan pertahanan batin masyarakat. Dalam era digital, media sosial menjadi kendaraan tercepat bagi penyebaran itu. Karena itu, melawan fenomena FTF berarti juga merebut kembali ruang digital sebagai ruang akal sehat, ruang kemanusiaan, dan ruang masa depan bersama. Jika tidak, kita akan terus sibuk memadamkan api di permukaan, sementara bara narasinya tetap menyala diam-diam di genggaman kita sendiri.

