HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keluhan warga terkait penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Depo Kembar, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat akhirnya mendapat respons cepat dari pemerintah. Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Grogol Petamburan menggelar aksi gerebek sampah.
Langkah itu untuk mengatasi kondisi darurat yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat. TPS yang berlokasi di wilayah RW 08 itu diketahui mengalami penumpukan sampah cukup parah hingga meluber ke badan jalan.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Kasatpel Lingkungan Hidup Grogol Petamburan, Udin Mahmudin, menjelaskan pihaknya mengerahkan puluhan personel gabungan untuk menangani persoalan tersebut secara cepat dan terukur.
“Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat TPS Depo Kembar selama ini menjadi titik penumpukan sampah yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar RW 08. Sampah yang menggunung bahkan sudah meluber ke jalan raya sehingga mengganggu aktivitas warga setempat,” kata Udin, dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemkot Jakbar, pada Jumat, (17/4/2026).
Sebanyak 30 petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan personel PPSU Kelurahan Jelambar diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Untuk mempercepat proses pembersihan, satu unit alat berat jenis shovel juga dikerahkan guna mengangkut sampah ke dalam lima truk besar.
Proses pembersihan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Hasilnya, tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung berhasil diangkut, dan kondisi lingkungan berangsur membaik.
“Proses pengangkutan berlangsung selama empat jam, dan seiring dengan itu, bau tidak sedap yang selama ini menyelimuti area mulai berkurang,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada pembersihan, pemerintah setempat juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu penting terkait pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra, menambahkan kebersihan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.
“Dengan TPS yang bersih dan tertata, lingkungan sekitar menjadi lebih sehat, nyaman, dan bebas dari potensi pencemaran,” kata Pradista.

