Solidaritas Pemuda Desa SBT Desak Polres Proses Pelanggaran Hukum dalam Pengadaan di Dinkes

48 Shares

SERAM BAGIAN TIMUR, HOLOPIS.COM Hasil pemeriksaan Polres Seram Bagian Timur mengungkap adanya kejanggalan serius dalam proses pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengadaan obat belum sepenuhnya mempertimbangkan masa kedaluwarsa sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (SPEDA) Kabupaten SBT, Jufri Aineka. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah obat yang telah melewati masa berlaku diduga tidak dikelola sesuai standar operasional.

- Advertisement -

Dalam praktik yang semestinya, obat kedaluwarsa harus segera ditarik dan dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun distribusi yang dapat membahayakan masyarakat.

Jufri, menyatakan bahwa temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius. Ia menilai, peredaran obat kedaluwarsa tidak hanya merupakan kelalaian administratif, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap keselamatan publik.

- Advertisement -

“Obat yang telah melewati masa edar berisiko tidak lagi efektif, bahkan dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi pengguna,” kata Jufri, Sabtu, 11 April 2026.

Dalam aspek itu, Jufri menyebut bahwa secara hukum, peredaran obat kedaluwarsa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

“Pelanggaran tersebut membuka ruang bagi penegakan hukum, baik secara pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jufri menilai temuan dari Polres SBT mengindikasikan adanya potensi dugaan korupsi dalam proses pengadaan obat. Ia menyebut pihaknya akan menggunakan dasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk meminta data lengkap terkait pengadaan obat tahun 2025, termasuk laporan pertanggungjawaban serta bukti pembelian.

SPEDA juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Selain itu, temuan ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan obat dan alat kesehatan di wilayahnya.

“Evaluasi tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan obat berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur,” pungkas Jufri.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
48 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru