HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suasana rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI mendadak berubah tegang saat pembahasan anggaran menemukan adanya selisih data yang tidak sinkron.
Dalam rapat yang digelar Rabu (1/4/2026), Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, secara terbuka mempertanyakan keakuratan laporan yang disampaikan pihak kementerian.
Situasi mulai memanas ketika ditemukan ketidaksesuaian angka pada beberapa pos anggaran, terutama terkait tugas pembantuan dan pemasaran. Saleh menilai data yang disajikan tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.
Sorotan kemudian tertuju kepada Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, yang memimpin pemaparan. Dalam momen yang viral di media sosial, Widiyanti terlihat kesulitan memberikan penjelasan rinci terkait selisih angka tersebut.
Penjelasan yang disampaikan belum mampu menjawab pertanyaan mendasar mengenai dasar perhitungan laporan. Bahkan, saat jajaran internal kementerian dimintai klarifikasi, termasuk dari biro perencanaan, mereka juga belum bisa memberikan angka pasti.
Kondisi ini membuat suasana rapat semakin canggung. Kebingungan terlihat tidak hanya dari pihak kementerian, tetapi juga di antara peserta rapat yang hadir.
Saleh pun menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan anggaran negara. Ia menolak pendekatan perkiraan dalam penggunaan dana publik.
“Ini bukan soal kira-kira. Angka itu harus eksak,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kredibilitas lembaga dalam mengelola keuangan negara. DPR sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap penggunaan anggaran.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI memberikan waktu lima hari kepada Kementerian Pariwisata untuk memperbaiki dan menyampaikan ulang laporan anggaran yang telah diverifikasi.
Di luar ruang rapat, potongan video momen tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Banyak yang menyoroti pentingnya transparansi dan kesiapan lembaga dalam mengelola laporan keuangan negara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akurasi data bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

