HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan menerima pengajuan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar, dengan syarat utama penarikan buku Jokowi’s Undercover atau Jokowi White Papers dari peredaran. Selain itu, buku Gibran End Game juga turut ditarik karena dinilai memiliki dampak buruk terhadap keluarga Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Ade Darmawan, Ketua Tim Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sekaligus Sekjen Peradi Bersatu usai penandatanganan sejumlah klausul kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia menyebut, seluruh klausul telah dibaca dan disepakati oleh tim hukum.
“Yang paling penting adalah buku Jokowi’s Undercover atau White Paper itu ditarik dari peredaran. Itu yang pertama. Yang kedua, Gibran Endgame juga ditarik karena itu memang karya dari saudara Rismon Hasiholan Sianipar,” kata Ade Darmawan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).
Ade menegaskan, dengan ditariknya buku tersebut, tidak ada lagi dasar hukum yang membenarkan klaim bahwa karya itu merupakan hasil penelitian. Menurutnya, narasi penelitian yang selama ini disampaikan justru gugur dengan sendirinya setelah penarikan dilakukan secara menyeluruh.
“Hari ini saya sampaikan kepada masyarakat Indonesia, Jokowi’s Undercover ini tidak lagi bisa digunakan sebagai bahan pembelaan. Tidak ada lagi alasan konkret bahwa ini adalah penelitian,” tegasnya.
Ia juga menilai penarikan buku tersebut justru memperkuat dugaan adanya tindak pidana murni, bukan perjuangan akademik sebagaimana yang selama ini diklaim oleh kubu Roy Suryo. Ade menyebut, pencetakan dan peredaran buku itu berpotensi menjadi bukti terjadinya dugaan tindak pidana berulang.
Sementara itu, perwakilan relawan Jokowi, Andi Azwan, menyatakan seluruh relawan sepakat menerima mekanisme restorative justice tersebut. Ia menyebut, kesepakatan telah ditandatangani bersama dan proses berjalan kondusif.
“Kita semua relawan tegak lurus. RJ ini kita terima dengan kesepakatan bersama dan sudah kita tandatangani. Kita mengikuti apa yang dilakukan kuasa hukum Pak Jokowi,” kata Andi Azwan.

