HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua ekor anak Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) koleksi Eks Kebun Binatang Bandung bernama Huru dan Hara yang masing-masing berusia 8 bulan, dinyatakan mati.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan nekropsi, kedua satwa dinyatakan mati akibat infeksi Feline Panleukopenia Virus (FPV), yaitu penyakit virus yang sangat menular dan memiliki tingkat kematian tinggi pada satwa famili Felidae, khususnya pada usia muda.
Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwaty menjelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 22 Maret 2026, ketika Tim Medis Eks Kebun Binatang Bandung melaporkan kepada petugas piket Balai Besar KSDA Jawa Barat bahwa anak harimau benggala bernama Hara menunjukkan gejala penurunan aktivitas, muntah, dan diare.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya parasit cacing pada muntahan, sehingga satwa diberikan obat antiparasit, penurun asam lambung, dan vitamin.
“Sebagai langkah antisipasi, harimau Huru yang berada dalam satu kandang juga diberikan vitamin dan obat cacing, serta kedua satwa kemudian dipisahkan kandangnya untuk mencegah penularan,” jelas Ammy, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Balai Besar KSDA Jawa Barat selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung serta tim medis veteriner UPTD Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat untuk penanganan bersama.
“Sejak laporan awal kami terima, kami langsung berkoordinasi dan melakukan penanganan terpadu bersama tim medis dan instansi terkait. Berbagai upaya pengobatan dan pencegahan penularan telah dilakukan secara maksimal, termasuk pemisahan kandang dan pemberian terapi intensif,” kata Ammy.
Pada tanggal 23 Maret 2026, kondisi Hara dilaporkan menurun dengan gejala klinis berupa diare disertai darah. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test Feline Panleukopenia Virus (FPV) dari sampel feses dan menunjukkan hasil positif. Tim medis segera melakukan penanganan intensif berupa terapi simtomatik dan suportif. Namun demikian, pada tanggal 24 Maret 2026 pukul 09.14 WIB, harimau Hara dinyatakan mati. Hasil nekropsi menunjukkan adanya perdarahan masif pada saluran pencernaan, kerusakan vili-vili usus yang merupakan ciri khas infeksi FPV, serta ditemukan parasit cacing pada usus.


