Buah Pemikiran Setia Untung Arimuladi Pertahankan Zona Integritas di Kala Pimpin Badiklat

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mempertahankan sebuah komitmen pasca membangun zona integritas menjadi sebuah sorotan, khususnya di institusi Kejaksaan saat ini.

Berangkat dari pemikiran ini yang akhirnya membuat mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi enggan berdiam diri di masa pensiunnya.

Dalam sebuah karya Membangun Zona Integritas Kejaksaan, pria yang akrab disapa Untung ini membedah secara mendalam makna dari zona integritas.

Siapapun bisa membangun Zona Integritas (ZI), namun mempertahankannya tidak semua orang (Pimpinan Satker) dapat melakukannya.

Buku terbitan tahun 2024 ini difokuskan Untung pada penelitian Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan yang pernah dipimpinnua lebih dari dua tahun sejak 2017- 2020.

“Kecintaan saya kepada Kejaksaan yang membuat saya membuat karya tersebut,” katanya merendah dalam percakapan dengan wartawan, belum lama ini.

- Advertisement -

Kembali merendah, Untung mengaku masih memerlukan berbagai masukan di buah pemikirannya yang dianggapnya masih jauh dari kesempurnaan.

“Pada konteks itulah, kita perlu masukan dan hendaknya pemikiran- pemikiran tersebut dituangkan dalam bentuk artikel dan sejenisnya agar memperluas khazanah demi Kejaksaan Lebih Baik, ” tuturnya.

Badiklat Kejaksaan ditetapkan sebagai ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan pada 10 Desember 2018.

Sebagai kelanjutannya, Badiklat canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan kantongi penghargaan dari Kemenpan pada 2019.

Lembaga yang mendidik para calon Jaksa ini menjadi mendesak untuk terus diperbaiki, sebab mereka mendidik calon calon Pemimpin Kejaksaan 20 tahun ke depan.

Dalam karyanya, Untung menyebutkan penguatan budaya hukum amat dan sangat penting guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi integritas dan etika.

“Instrumen ini sangat mendasar sehingga ZI WBM dan WBBM dapat dipertahankan dan bahkan lebih baik,” seperti dikutip dalam buku tersebut.

Hanya, dia ingatkan hal itu perlu dibarengi dengan strategi yang terencana dan tindakan berkelanjutan sehingga menjadi bagian pola hidup dan pikir keseharian (terbangun pola pikir lebih baik).

Dia lalu sodorkan indikator- indikator agar Zona Integritas WBM dan WBBM tetap terjaga, mulai kepemimpinan yang kuat, penguatan sistem pengawasan dan penerapan pada Satuan Kerja.

Kepemimpinan yang kuat dalam bentuk keteladanan pimpinan yang diikuti konsistensi sikap dan perbuatan.

Penguatan sistem pengawasan dilakukan dengan pengawasan yang efektif untuk membantu deteksi dini sekaligus memastikan semua berjalan sesuai aturan. Metode tersebut, pada akhirnya, ujar Untung akan mengarahkan pada penegakan disiplin.

“Tindak jaksa yang nakal dan sebaliknya beri penghargaan kepada jaksa yang berkinerja dan memiliki integritas tinggi. ”

Terakhir, adalah partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja, dengan cara membuka kanal-kanal pengaduan masyarakat.

Menurut Untung, pengaduan masyarakat harus disertai batas waktu dan sikap yang jelas dan tegas.

Artinya, pengadu atau pemberi laporan harus diberitahu langkah yang sudah diambil sebagai bukti laporan tidak berhenti pada pendaftaran pelaporan.

“Yang tidak kalah penting, menindak lanjuti terhadap oknum jaksa-jaksa dan atau pegawai yang terbukti melanggar,” ujar Untung.

Untung yang juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu turut menuangkan pokok- pokok pikirannya pada 5 buku lainnya.

Antara lain, Budaya Hukum dan Mewujudkan Zona Integritas, Dari Rumah ke Penegakan Hukum dan Arah Pendidikan Jaksa.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU