Kementerian HAM Bongkar Kerumitan Kasus Aktivis Disiram Air Keras

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai perkara ini memiliki potensi kompleksitas hukum, terutama karena melibatkan unsur sipil dan militer dalam proses penanganannya.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai perkara pidana biasa.

Ia menyebut adanya dimensi hak asasi manusia (HAM) yang kuat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati dan berlandaskan prinsip keadilan.

“Perhatian dari berbagai lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa kasus ini memiliki bobot serius,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Salah satu persoalan utama adalah potensi perbedaan kewenangan peradilan. Saat ini, aparat penegak hukum berada dalam posisi yang berbeda.

Pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah saksi dan bukti, sementara Pusat Polisi Militer TNI disebut telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

- Advertisement -

Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan “dualisme” dalam penanganan perkara jika tidak segera diselaraskan. Karena itu, Munafrizal menekankan pentingnya koordinasi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan forum peradilan, apakah kasus ini akan dibawa ke peradilan umum atau peradilan militer.

Menurutnya, kepastian ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum korban, anggota DPR, hingga aktivis HAM, mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum. Tujuannya adalah membuka peluang pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Jika terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan, penyelesaiannya dapat dibawa ke Mahkamah Agung. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk memutus secara final mengenai pengadilan mana yang berhak menangani perkara.

Kementerian HAM menegaskan, koordinasi lintas lembaga dan kepastian hukum menjadi kunci utama agar proses penegakan hukum berjalan adil, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip HAM.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU