Sidang Terakhir Anwar Usman di MK, Jejak Panjang dan Kontroversinya Disorot

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTAHakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan pesan perpisahan saat mengikuti sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin. Anwar juga menghaturkan permohonan maaf.

Di momen sidang, Anwar mendapat giliran terakhir untuk membacakan putusan dari total 15 perkara uji materi yang diputus majelis hakim konstitusi. Perkara yang dibacakannya tercatat sebagai Nomor 176/PUU-XXII/2025 terkait pengujian Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara.

Sebelum membacakan putusan, dia menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir dirinya sebagai hakim konstitusi. Dia sudah mengabdi di MK hampir 15 tahun.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” kata Anwar di ruang sidang MK dikutip pada Selasa,(17/3/2026).

Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak apabila selama masa pengabdiannya terdapat tindakan yang kurang berkenan.

“Selama waktu yang begitu Panjang, ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Anwar.

- Advertisement -
Anwar Usman
Prof Anwar Usman.

Usai menyampaikan pesan perpisahan, Anwar kembali melanjutkan tugasnya membacakan putusan perkara yang menjadi bagian dari agenda sidang hari itu. “Saya mulai bacakan putusan terakhir untuk saya bacakan,” katanya.

Perjalanan Karier di MK

Anwar Usman merupakan salah satu tokoh penting dalam dinamika perjalanan MK. Ia dikenal sebagai hakim konstitusi yang sudah mengabdi cukup lama di lembaga penjaga konstitusi tersebut. Anwar pernah menjabat sebagai Ketua MK dan Wakil Ketua MK.

Anwar lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Karier hukumnya dimulai dari dunia peradilan di lingkungan Mahkamah Agung. Ia pernah menjabat sebagai hakim di berbagai pengadilan negeri sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi hakim tinggi.

Perjalanan kariernya di MK saat ia dilantik sebagai hakim konstitusi mewakili unsur Mahkamah Agung. Selama bertugas di MK, Anwar dikenal aktif menangani berbagai perkara penting terkait pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, hingga perkara pemilu.

Pada 2018, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Setahun kemudian, tepatnya pada 2019, Anwar terpilih sebagai Ketua MK dan memimpin lembaga tersebut hingga 2023.

Di luar kariernya sebagai hakim, Anwar juga dikenal memiliki hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia merupakan ipar dari Jokowi.

Figur Anwar sempat jadi sorotan publik pada 2023 terkait putusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Kasus tersebut kemudian diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang pada November 2023 menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik karena konflik kepentingan.

Meski menghadapi berbagai kontroversi selama kariernya, Anwar tetap menjadi salah satu hakim konstitusi dengan masa pengabdian panjang di MK, hampir mencapai 15 tahun.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU