HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam sekaligus mantan Ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD menyarankan agar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk melakukan langkah-langkah yang konstitusional untuk memperjuangkan penghapusan parliamentary threshold.
Langkah yang dapat ditempuh di antaranya adalah melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri agar suara dan aspirasi mereka dapat diakomodir oleh pemerintah pusat.
Dan kebetulan Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) yang siap menjembatani komunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
“Saya kira tadi di pemerintah akan ada Pak Yusril yang mengkomunikasikan,” kata Mahfud MD dalam seminar Parliamentary Threshold di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, Mahfud MD juga menyarankan kepada para delegasi dari Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk memohon agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Sehingga suara mereka pun bisa didengar dan ditampung oleh parlemen yang saat ini aktif.
Bahkan ia juga menyarankan agar semakin memasifkan suara melalui jalur media, termasuk di ranah podcast agar diskursus tentang parliamentary threshold tersebut semakin populer diperbincangkan publik.
“Di DPR, bapak-bapak kan bisa juga minta rapat dengan pendapat umum ya, suarakan, lalu biasanya media sangat berpengaruh, podcast-podcast sangat berpengaruh biasanya suarakan itu keras-keras begitu,” ujarnya.
Dan langkah lain jika tetap sulit untuk tembus, Mahfud MD tetap mempersilakan agar melakukan langkah uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia sarankan agar menggandeng praktisi yang memiliki track record baik dalam urusan gugatan dan sengketa konstitusional di MK, salah satunya ia sebut adalah Titi Anggraini yang merupakan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Nah kalau mentok nanti tidak bisa juga, gimana ya, ke MK. Jagonya di sini Bu Titi, yang sering menang di MK urusan-urusan Pemilu itu beliau, gitu saja,” pungkasnya.


