HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saat bulan Ramadan, istilah mokel kerap terdengar di kalangan masyarakat, terutama di Jawa Timur. Kata ini biasanya digunakan untuk menyebut seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktunya tanpa alasan darurat, misalnya karena tidak kuat menahan lapar atau haus.
Dalam percakapan sehari-hari, istilah ini sering muncul dalam nada bercanda. Jika ada teman yang kedapatan makan diam-diam di siang hari, tak jarang orang di sekitarnya akan menyebutnya ‘mokel‘. Penggunaannya lebih bersifat sosial dan santai, bukan istilah resmi dalam ajaran agama.
Dari Mana Asalnya?
Secara bahasa, mokel bukan kata baku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Istilah ini diyakini berasal dari bahasa Jawa lisan yang berkembang dalam percakapan masyarakat, khususnya di wilayah Malang, Surabaya, dan sekitarnya.
Ada pendapat yang menyebut kata tersebut merupakan bentuk pelesetan atau penyederhanaan dari ungkapan Jawa yang kemudian berubah bunyi menjadi mokel. Namun, tidak ada catatan akademis resmi yang memastikan asal-usulnya secara pasti. Kata ini tumbuh sebagai bahasa slang lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Menariknya, penggunaan mokel biasanya tidak dimaksudkan untuk menghakimi. Dalam banyak situasi, istilah ini justru menjadi bagian dari dinamika sosial selama Ramadan, di mana orang saling mengingatkan dengan cara yang ringan.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana bahasa daerah ikut mewarnai suasana Ramadan di berbagai wilayah Indonesia. Di balik kesederhanaannya, mokel menjadi bagian dari budaya lisan yang terus hidup setiap bulan puasa tiba.

