HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di Koridor 13 (Puri Beta–Petukangan), ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin, (23/2). Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan proses pemeriksaan terhadap pihak terkait sudah dilakukan. Tapi, belum sampai pada tahap penahanan.
“Belum kita tahan, tapi sudah melakukan pemeriksaan,” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (24/2/2026).
Dia memastikan seluruh korban luka dalam insiden itu sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis. Total korban dalam kecelakaan itu tercatat ada 24 orang. Ojo pun meluruskan adanya kabar soal adanya korban patah tulang.
“Informasi sebelumnya disebutkan ada yang patah tulang, setelah dicek kembali ternyata hanya keseleo,” ujar Ojo.
Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan jam kerja pramudi yang kabarnya melebihi batas waktu kerja.
“Ya, itu lebih kepada atasannya lah, kita tangani lakanya saja,” tutur Ojo singkat.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kecelakaan diduga kuat karena dipicu kesalahan manusia (human error), bukan faktor teknis armada.
Pram menuturkan, sistem manajemen Transjakarta selama ini telah berjalan cukup baik. Tapi, dalam peristiwa ini, pengemudi diduga dalam kondisi kurang istirahat.
“Sebenarnya, kalau di Transjakarta manajemennya sudah cukup rapi. Ini human error, bukan karena apa-apa. Jadi mungkin tidurnya kurang karena puasa dan sebagainya,” tutur Pram.
Menurutnya, pramudi bus dengan kode BMP 263 diketahui telah bekerja selama dua hari berturut-turut sebelum kejadian. Diduga, rasa kantuk membuat pengemudi kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan bus lainnya.


