HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan rasio pajak (tax ratio) nasional dari posisi sekitar 9 persen menjadi 11–12 persen pada tahun ini.
Target ambisius tersebut dipatok seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional yang diyakini mampu mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan kepabeanan.
“Saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi,” kata Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026) dikutip Holopis.com.
“Saya sih harap-mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11 – 12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi,” lanjutnya.
Menurut Purbaya, rendahnya kinerja penerimaan pajak kerap menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai rapat internal pemerintah. Ia berharap, capaian perpajakan di akhir tahun dapat membaik sehingga isu tersebut tidak lagi menjadi pembahasan di tingkat kepala negara.
Bahkan, Purbaya menjanjikan bentuk apresiasi khusus kepada jajaran Kementerian Keuangan apabila target tax ratio 11–12 persen berhasil tercapai.
“Pokoknya akhir tahun saya nggak mau dengar kalimat itu lagi dari presiden. Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, alasan itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian,” ucap Purbaya.
“Jadi, semangat perbaiki kinerja pajak, perbaiki kinerja keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua,” terangnya.
Sebagai informasi, mengacu pada situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tax ratio merupakan perbandingan antara total pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sedangkan PDB sendiri mencerminkan nilai total barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam periode tertentu, sehingga tax ratio menjadi indikator penting efektivitas pemungutan pajak terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Selain mengejar kenaikan tax ratio, Purbaya juga menyoroti persoalan kebocoran penerimaan negara yang masih menjadi perhatian Presiden Prabowo.
Dalam sejumlah rapat, Presiden disebut kerap menyinggung kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya terkait praktik under-invoicing.
“Jangan sampai pula nanti presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini. Dia bilang gini, ada kebocoran. Pajaknya ada under-invoicing di Bea Cukai dan perpajakan kita. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting. Saya sedih ngelihatnya,” kata Purbaya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan mencapai target penerimaan pajak tahun ini berpotensi menjadi sorotan tajam dari DPR.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, alasan perlambatan ekonomi dinilai tidak lagi relevan karena pertumbuhan ekonomi saat ini menunjukkan tren positif.
“Jadi, ini misi kita, misi yang berat untuk pajak. Kalau kemarin Anda mencapainya di bawah target, saya bisa beralasan di depan DPR bahwa, karena ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan nggak bisa lagi. Kalau sampai akhir tahun tax collection kita nggak membaik, padahal ekonominya tumbuhnya makin baik, saya akan digebukin DPR dan saya nggak bisa bertahan lagi,” tutupnya.


