HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan RI dalam pemulihan keuangan negara.
Namun demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian ke depan. Hal tersebut disampaikan Bimantoro dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Selasa (20/1/2026).
Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan barang rampasan dan aset hasil tindak pidana, yang dinilai masih belum optimal.
Bimantoro mengingatkan bahwa lemahnya sistem penyimpanan dan inventarisasi dapat menyebabkan depresiasi nilai aset, sehingga berpotensi mengurangi hasil pemulihan negara.
“Jika pengelolaan aset dilakukan dengan sistem yang baik, mulai dari penyimpanan hingga inventarisasi, saya yakin target pemulihan aset ke depan bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menyebut capaian pemulihan keuangan negara sekitar Rp17 triliun sebagai prestasi yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut masih memiliki ruang untuk ditingkatkan melalui tata kelola aset yang lebih profesional dan transparan.
Selain isu aset, Bimantoro juga menyoroti bidang pembinaan Kejaksaan, yang menyerap anggaran cukup besar.
Ia menyampaikan banyak aspirasi dari jaksa di daerah terkait mutasi, promosi, dan manajemen karier, khususnya bagi pejabat eselon IV yang dinilai terlalu lama bertugas di satu wilayah akibat penerapan sistem zonasi.
Menurutnya, merit system harus diterapkan secara konsisten agar kinerja dan integritas jaksa di daerah mendapat penghargaan yang setimpal.
“Banyak jaksa di daerah bekerja dengan baik, berintegritas, dan berprestasi. Mereka perlu kepastian jalur karier yang adil dan terarah,” kata Bimantoro.
Ia berharap Kejaksaan RI ke depan mampu memperjelas pola pengembangan karier pegawai yang sejalan dengan kebutuhan institusi sekaligus menjawab harapan sumber daya manusia di daerah.


